Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2012

RPP HKBP Mengenai Mangongkal Holi

Gambar
Sebelum kekristenan masuk di tanah Batak, masyarakat Batak pada masa itu menganggap salah satu bentuk penghormatan kepada orangtua atau leluhur adalah dengan meninggikan posisi tulang-belulang ( saring-saring ) mereka di atas tanah, khususnya ke bukit yang tinggi dan batu yang keras. Panangkokhon saring-saring tu dolok-dolok na timbo tu batu na pir . Peninggian tulang-belulang ini biasanya dilakukan dengan penggalian tulang-belulang (mangongkal holi) melalui upacara besar. Ruhut Parmahanion Paminsangon (RPP) atau Hukum Penggembalaan dan Siasat HKBP mengatakan bahwa penggalian tulang-belulang (mangongkal holi ) dimungkinkan karena beberapa alasan [1] : 1. Kerusakan kuburan karena dimakan usia atau faktor alam (banjir, longsor). 2. Penggusuran kuburan karena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan, waduk, industri dll. 3. Penyatuan tulang-belulang keluarga yang kuburannya terpisah-pisah. Majelis Gereja harus mengetahui dan akti f terlibat dalam acara penggalian ...